Minggu, 17 Oktober 2010

2011, Pendidikan Lalin Masuk Kurikulum Sekolah di Bali



DENPASAR, Kepolisian Daerah Bali tengah melakukan pendekatan dan menyusun bersama Dinas Pendidikan Bali materi pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah menengah atas. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara.
"Sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas dialami pengendara kendaraan bermotor dari kalangan remaja. Dan sebagian besar kasus kecelakaan pada remaja terjadi karena mereka belum paham dengan aturan lalu lintas yang benar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Bali Komisaris Besar Bambang Sugeng di Denpasar, Kamis (18/2/2010).
Berdasarkan data Polda Bali, angka total kecelakaan lalu lintas di Bali pada 2009 mencapai 1.704 kasus, naik 22,62 persen dibanding tahun 2008 yakni 1.469 kasus. Pendidikan lalu lintas, kata Bambang, sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang tata cara berlalu lintas yang baik.
"Di sekolah, kita tidak pernah dapat pendidikan lalu lintas. Padahal ini masalah yang kelihatan sepele, tapi penting. Karena rendahnya pemahaman berlalu lintas tidak hanya membahayakan dirinya, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain," kata Bambang.
Polda Bali mengharapkan pendidikan lalu lintas di sekolah dapat diterapkan segera pada tahun 2011. "Kami sedang menggelar rapat-rapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk menawarkan ide ini. Kalau sudah ada titik temu, dua lembaga ini akan menandatangani memorandum of understanding," jelas Bambang.
Untuk tahap awal, kata dia, penerapan pendidikan lalu lintas akan diterapkan pada siswa sekolah menengah atas (SMA). Bambang mengharapkan pendidikan lalu lintas dapat diselipkan dalam kurikulum mata pelajaran Olahraga dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
"Pelajaran PPKN untuk materi berlalu lintas, pelajaran olahraga untuk pelajaran penanganan pertama pada kecelakaan lalu lintas. Jadi tidak akan membebani siswa karena tidak akan ada mata pelajaran baru. Hanya diselipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada," ujar Bambang.
Untuk implementasi pendidikan lalu lintas tersebut, Bambang menyatakan pihaknya siap menyediakan sumber daya manusia. Sementara pemerintah daerah diharapkan membantu pendanaan. "Program ini sudah terbukti berhasil di Riau. Kenapa tidak kalau diterapkan di Bali," ujar pria yang sebelumnya bertugas di Riau itu.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Putu Suasta menyambut positif rencana Polda Bali tersebut. "Kalau memang mau memasukkan pendidikan lalu lintas ke sekolah, ide yang bagus. Kami mendukung," ujar Suasta.
Menurutnya, ide tersebut baik asalkan tidak menjadikan pendidikan lalu lintas dalam kurikulum pendidikan yang berdiri sendiri. Pasalnya, bila kurikulum pendidikan lalu lintas dibangun dengan mata pelajaran yang berdiri sendiri, hanya akan membebani siswa. "Kalau hanya diselipkan dalam kurikulum yang sudah ada, tidak masalah. Karena tidak akan membebani siswa," tegas Suasta.
Namun Suasta justru menyarankan agar pendidikan lalu lintas tidak hanya dimasukkan dalam kurikulum siswa SMA. Tetapi dimasukkan dalam kurikulum di semua tingkat sekolah, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). "Anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai motor, juga perlu diberi pendidikan untuk menyadarkan mereka tentang kenapa mereka belum boleh mengendarai motor," tambahnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar